Polres Cianjur Polda Jabar - Jum'at, 2 Agustus 2024 - Polsek Cilaku Polres Cianjur melakukan pengecekan lokasi kejadian perkara (TKP) pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum mereka. Pengecekan ini dipimpin langsung oleh tim Reskrim dan Inafis Polres Cianjur, yang dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cilaku KOMPOL H. Nandang.
Pengecekan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mengidentifikasi pelaku pencurian yang terjadi di kawasan tersebut. Tim Inafis melakukan pemeriksaan mendetail di TKP, termasuk pengambilan sampel dan analisis forensik untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Cilaku, KOMPOL H. Nandang, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan tim Reskrim dan Inafis untuk memastikan kasus ini dapat terpecahkan secepat mungkin. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, ” ujar KOMPOL H. Nandang.
Tim Reskrim dan Inafis akan melanjutkan penyelidikan dengan memanfaatkan teknologi dan metode investigasi terbaru untuk mengungkap identitas pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Statement: Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan, “Pengecekan TKP ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses penyelidikan. Kami akan memastikan semua langkah diambil untuk mengungkap pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kerja sama tim Reskrim dan Inafis diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian kasus ini.”