Polsek Sukanagara Gelar KRYD, Sasar Peredaran Miras di Wilayah Hukum

    Polsek Sukanagara Gelar KRYD, Sasar Peredaran Miras di Wilayah Hukum

    Polres cianjur – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sukanagara melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sukanagara pada Senin (16/09/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi, didampingi oleh AIPTU Sulasdi dan BRIPKA Sansan Permana, S.H.

    Operasi tersebut dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh penyalahgunaan miras. Beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras ilegal menjadi fokus dalam patroli ini. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Sukanagara.

     “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Sukanagara karena miras merupakan salah satu faktor yang memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan seperti ini akan terus kami tingkatkan demi menjaga kondusivitas wilayah, ” ujar IPTU Dedi, Kapolsek Sukanagara.

    Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Sukanagara semakin sadar akan bahaya miras dan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD dan Dialogis Polsek Sindangbarang...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Sosial Polsek Tanggeung dalam Rangka...

    Berita terkait