Polsek Cikalongkulon Gelar Operasi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kp Ngantay

    Polsek Cikalongkulon Gelar Operasi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kp Ngantay

    Polres Cianjur Polda jabar - Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur melaksanakan operasi untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) terkait peredaran minuman beralkohol jenis miras oplosan. Kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto, S.H.

    Operasi ini dimulai pukul 14.00 WIB di Kp Ngantay, Desa Lembahsari, Kecamatan Cikalongkulon. Sasaran utama dari kegiatan ini adalah untuk menemukan dan menyita minuman beralkohol oplosan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta menimbulkan gangguan keamanan.

    "Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Cikalongkulon. Minuman beralkohol oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan dan sering kali menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia dan operasi semacam ini untuk memastikan wilayah kami bebas dari miras oplosan, " ujar AKP Arip Titim Firmanto, S.H.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Penertiban Premanisme oleh Polsek Cidaun...

    Artikel Berikutnya

    Ops KKYD Premanisme Polsek Sukaresmi: Penertiban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami