Polres Cianjur — Dalam upaya mencegah praktik politik uang menjelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Cikalongkulon melaksanakan kegiatan Giat 3 Pilar pada hari Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini bertempat di Mushola Polsek Pagelaran dan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta instansi terkait.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Fery, Kanit Binmas Polsek Cikalongkulon, dan Serda Satria, Babinsa Desa Gelaranyar. Dalam kesempatan ini, mereka didampingi oleh Ketua MUI Desa Gelaranyar, Staf Desa Gelaranyar, serta warga masyarakat Desa Gelaranyar.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto, S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam mengantisipasi dan memberantas praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilihan umum.
"Dalam kegiatan ini, kami berfokus pada sosialisasi mengenai bahaya politik uang dan cara-cara untuk melaporkannya, " ujar AKP Arip Titim Firmanto. "Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelancaran dan kejujuran Pilkada."
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga selesai, dan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi dan keadilan dalam pemilihan umum.