Polres Cianjur – Tim Piket Pawas dan Reskrim Polsek Cibeber, Polres Cianjur, melakukan pengecekan ke lokasi kejadian tindak pidana curanmor roda dua pada hari Selasa, 6 Agustus 2024. Pengecekan ini dipimpin oleh AIPTU Joko Purnomo, SH, didampingi oleh BRIPKA Herli Setiawan, SH, dan BRIPDA Aslam Saibatul Fadli.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cibeber untuk menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah tersebut. Dalam kegiatan ini, tim melakukan olah TKP, pengumpulan informasi, serta identifikasi saksi-saksi yang mungkin mengetahui peristiwa tersebut.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cibeber KOMPOL Aca Nana Suryadi, SH, menekankan pentingnya penanganan kasus curanmor dengan serius dan cepat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kapolsek juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar mereka.
Kapolsek Cibeber KOMPOL Aca Nana Suryadi, SH, mengatakan, "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus tindak pidana, termasuk curanmor, dengan profesional dan transparan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi angka kejahatan di wilayah kami."