Polres Cianjur - Aiptu Fery, seorang anggota Polisi RW di Polsek Cikalongkulon, melaksanakan kegiatan sambang desa pada hari Senin, 17 Juli 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kp. Pasucen, Desa Sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.
Pada pukul 09.20 WIB, Aiptu Fery menjenguk warga tetangga di Desa Sukagalih. Dalam kunjungannya, Aiptu Fery bertemu dengan Sdr. Asep, seorang warga yang tinggal di RT 03/06 Desa Sukagalih.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan arahan kepada masyarakat mengenai tugas polisi RW, khususnya dalam hal mengantisipasi sengketa tanah. Aiptu Fery memberikan penjelasan mengenai peran Polisi RW dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat seputar penyelesaian masalah sengketa tanah.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif Aiptu Fery yang aktif melaksanakan sambang desa di desa binaannya. Kegiatan ini merupakan upaya polisi untuk menjalin kemitraan yang baik dengan masyarakat, mengedukasi, dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh warga.
Kepolisian terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cianjur, dan melalui kegiatan Polisi RW diharapkan dapat semakin meningkatkan sinergi antara polisi dan masyarakat. Kegiatan sambang desa ini juga menjadi salah satu bentuk upaya kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Cikalongkulon.