Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong/Tidak Sesuai Standarisasi di Wilayah Polsek Cilaku

    Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong/Tidak Sesuai Standarisasi di Wilayah Polsek Cilaku

    Polres Cianjur   - Polsek Cilaku Polres Cianjur melaksanakan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standarisasi pada Rabu, 7 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPDA Dikdik Permana, BRIPKA Limbong, dan BRIPKA Alpin.

    Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar berhasil diamankan. Penindakan ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat, serta mengurangi polusi suara yang sering dikeluhkan warga.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cilaku, KOMPOL H. Nandang, S.H., menyatakan, "Kami akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Ini adalah salah satu langkah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Cilaku."

    Kegiatan penertiban ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih nyaman dan aman dengan berkurangnya kebisingan di jalanan. Polsek Cilaku berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara rutin.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cidaun Lakukan DDS,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Warungkondang Adakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden
    Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS
    TNI Perkuat Peran Strategis Untuk Mendukung Misi Perdamaian PBB

    Ikuti Kami