Polres Cianjur Polda Jabar - Selasa, 23 Juli 2024 - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, Polsek Cilaku Polres Cianjur melaksanakan operasi penertiban knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar pada hari Selasa pagi. Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Cilaku KOMPOL H. Nandang, S.H., dan melibatkan sejumlah anggota kepolisian termasuk AIPTU Dedi Caryadi, AIPTU Ahmad Ramdani, AIPTU Maman, AIPDA Dikdik Permana, AIPDA Rangga Wibawa, BRIPKA Limbong, BRIPKA Hendra Arifin, dan BRIPKA Alpine.
Operasi dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di depan Markas Polsek Cilaku, yang terletak di Jalan Raya Cibeber. Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang melintas untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan mengenai knalpot yang memenuhi standar.
Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan empat unit knalpot brong dari kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar regulasi. Sementara itu, tidak ada barang bukti yang diamankan dari kendaraan roda empat.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mengurangi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Cilaku. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.