Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah Selesaikan Masalah Warga Binaan Melalui Restoratif justice sistem. 

    Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah Selesaikan Masalah Warga Binaan Melalui Restoratif justice sistem. 

    Polsek Karangtengah Polres Cianjur Polda Jabar - . Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata,  mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan/memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

    Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa sindanglaka Polsek Karangtengah Polres Cianjur aipda udin suherman berhasil menyelesaikan permasalahan perselisihan antar warga bertetangga yang terletak di Desa sindanglaka Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur dengan cara problem solving, Senin (21/8/23) pagi.

    Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas aipda ade m bersama Aparat Desa serta Babinsa  menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

    Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya. Ujar H. TOHA MARUP, SH

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Terjadinya C3 Di Wilayah Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Bareskrim Polsek Karangtengah Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas

    Ikuti Kami